Mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel
Bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan.
Membantu lurah dalam hal administrasi dan koordinasi internal.
Mengelola administrasi kependudukan dan penyelenggaraan pemilu.
Mengurusi kegiatan sosial, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat.
Menangani keamanan, ketertiban, dan koordinasi dengan Satpol PP.
Mengelola program pembangunan fisik dan kegiatan ekonomi.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Mengatur keuangan dan pendataan aset kelurahan.
Mengelola surat-menyurat, arsip, dan administrasi pegawai.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum yang bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang berfungsi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat yang bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Lembaga Musyawarah Kelurahan yang berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat.
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga yang fokus pada kesejahteraan keluarga dan pemberdayaan perempuan.